PATI- Kesenian ketoprak yang kerap memanggungkan cerita Saridin atau Syekh Jangkung tampaknya kurang mendapat tempat bagi Pemkab Pati. Padahal, secara tidak langsung hal tersebut mengangkat nama Pati ke luar daerah.
Sejauh ini, untuk bisa pentas, para seniman ketoprak harus mengupayakan sendiri uba rampe-nya. Bukan hanya dana, namun jaringan untuk mengangkat budaya Pati harus dilakoni sendiri tanpa keterlibatan pemerintah.
Demikian keluhan yang muncul dalam Sarasehan "Saridin Mokong Muleh Nong Pati" yang digelar Suara Merdeka bekerja sama dengan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Unnes, Sabtu (2/2), di Pendapa Pemkab.
Dalam kesempatan itu, Markonyik, pimpinan Kelompok Ketoprak Konyik Pati mengemukakan, untuk bisa berkreasi di daerah sendiri, para seniman masih mengalami kesulitan. Mereka hanya hidup dari tanggapan masyarakat yang punya gawe. "Ketoprak Pati tidak bisa tenar seperti kelompok di daerah lain, ini bukan karena salah sutradara, dan pemainnya. Namun, dukungan Pemkab dalam hal ini sangat minim," jelas dia.
Lantas dia mencontohkan, kelompoknya yang bisa main di salah satu stasiun televisi sama sekali tidak ada kontribusi dari Pemkab. "Kami usahakan sendiri bersama seniman lain meskipun Pemkab ikut terangkat juga."
Budayawan Anis Sholeh Ba'asyin juga mengeluhkan hal yang sama. Bagi dia, ketoprak yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu kesenian khas Pati, justru terseok untuk mempertahankan eksistensinya.
"Seharusnya pemerintah tanggap untuk ikut memajukannya. Karena jika sudah bisa menjadi ikon Pati, kesenian ini akan berkembang dan kebudayaan asli tidak akan pernah mati," ucap pentolan kelompok musik Sampak Gusuran ini.
Atas kondisi itu, dia mengusulkan Pemkab bisa memberikan kesempatan grup-grup ketoprak pentas rutin tiap bulan dengan dibantu biaya produksinya. Menurutnya, anggaran tersebut cukup kecil, hanya Rp 75 juta/tahun. "Untuk satu grup yang pentas secara bergilir, diberikan biaya produksi dan pementasan Rp 6 juta," tandasnya.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Pati Kartina Sukawati SE MM mengaku belum bisa merealisasikan dalam waktu dekat. Pihaknya hanya bisa melakukan itu setelah ada instansi tersendiri yang mengurusi kebudayaan dan kesenian. "Nanti setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah terbentuk maka usulan itu dilaksanakan," katanya.(H49-76)
0 komentar:
Post a Comment